Senin, 19 Desember 2016

OPTIMALISASI LAHAN BAWAH TEGAKAN DALAM RANGKA MENDUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN PADA AREAL KEMITRAAN KEHUTANAN

Oleh Jamilyatus Sholihah, S. Hut; Bisrul Khofi, S. Hut; Lukmanul Hakim, S. Hut


Pada Tahun 2015, KPH Rinjani Timur telah membangun kemitraan dengan Kelompok Tani Harapan Bersama, Desa Sugian Kecamatan Sambalia dalam kerjasama pembuatan tanaman sengon laut. KPH Rinjani Timur dalam menjalankan pembangunan kemitraan tidak menutup diri dan menerima setiap program yang mungkin untuk diintegrasikan dengan kegiatan di lapangan. Program Jagung yang diluncurkan Dinas Pertanian dan Peternakan tidak luput dari perhatian KPH untuk dapat dilaksanakan di areal kemitraan dalam bentuk optimalisasi lahan bawah tegakan.
Kondisi Tegakan Sengon Laut
Dalam rangka program pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan dan mendukung program ketahanan pangan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, KPHL Rinjani Timur telah memfasilitasi kelompok masyarakat yang tergabung dalam KTH Harapan Bersama untuk memanfaaatkan lahan kawasan hutan secara legal seluas ± 100 Ha untuk mengembangkan tanaman pokok sengon laut dan tanaman jagung sebagai tanaman bawah tegakannya. Pembangunan hutan dengan sistem tersebut dikenal dengan istilah agroforestry,  yaitu pembangunan hutan yang memadukan antara tanaman kehutanan dan tanaman pertanian.
Penerimaan Bantuan Benih Jagung
Pembagian benih jagung telah dilaksanakan pada tanggal 03 - 04 Desember 2016 yang bertempat di Sekretariat KTH Harapan Bersama Desa Sugian, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bapak Ahmadi perwakilan UPP Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur kepada ketua dan perwakilan pengurus dari KTH Harapan Bersama dan disaksikan oleh berbagai pihak, diantaranya penyuluh kehutanan pendamping Kecamatan Sambelia dan pendamping masyarakat KPHL Rinjani Timur serta perwakilan pemerintah desa setempat. Benih jagung sebanyak 1,5 ton untuk sejumlah 85 orang penggarap dengan  total luasan lahan garapan ±100 Ha.
Penanaman Benih Jagung
Masyarakat telah melakukan pembersihan dan persiapan lahan untuk penanaman pada Bulan November 2016. Sebagian kecil anggota KTH Harapan Bersama telah melakukan penanaman benih jagung, namun sebagian besar dari mereka akan melakukan penanaman pada saat hujan turun secara berkelanjutan yang diperkirakan pada akhir Desember 2016 s/d januari 2017. Benih jagung akan ditanam diantara tanaman sengon yang tumbuh dengan jarak 3x5 m. Adanya kerjasama tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan melalui peningkatan pendapatan mereka.

Sabtu, 17 Desember 2016

HMPI NTB - KPHL Rinjani Timur Raih Juara 2

Tanggal 1 Desember 2016 menjadi puncak perayaan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Bulan Menanam Nasional (BMN) tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat. Acara tersebut dilaksanakan di Sembalun Bumbung Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Daerah, TNI, tokoh masyarakat, dan LSM.
Upacara Tandang Mendet
Acara dimulai dengan Upacara Tandang Mendet khas Sembalun sebagai bentuk penghormatan terhadap  tamu yang hadir. Hujan gerimis yang turun kala itu tidak menyurutkan semangat menanam yang selalu dikobarkan demi masa depan hutan Indonesia yang lebih baik.
Penanaman secara Simbolis oleh :
Wakil Gubernur NTB, Wakil Bupati Lombok Timur, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi NTB
Dalam acara HMPI kali ini juga diberikan beberapa penghargaan untuk para pemenang Lomba Penanaman dan Pemeliharaan Pohon Tingkat Provinsi NTB. Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lombok Timur, dalam hal ini juga termasuk KPHL Rinjani Timur, berhasil meraih Juara 2 untuk lomba tersebut. Tentu pencapaian ini menjadi motivasi dan semangat untuk bekerja lebih baik lagi untuk tahun-tahun mendatang.
Penerimaan Penghargaan Juara 2 Lomba Penanaman dan Pemeliharaan Pohon
Selamat Hari Menanam! Tanam Minimal 25 Pohon Seumur Hidup!

-JJ- 

Selasa, 26 Juli 2016

Pemberkasan Pengukuhan Kelompok Tani Hutan "Pade Pacu"

#DiaryPKLUNRAM KPHL Rinjani Timur

oleh Suriyadi Ilham
 
Pertemuan dengan Kelompok Tani Hutan "Pade Pacu"
Pemberdayaan masyarakat setempat melalui Kemitraan Kehutanan adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat setempat untuk mendapatkan manfaat sumber daya hutan secara optimal dan adil melalui Kemitraan Kehutanan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat (Permenhut No 39 Tahun 2013).  

Kemitraan Kehutanan adalah kerjasama antara masyarakat setempat dengan Pemegang Izin Pemanfaatan Hutan atau Pengelola Hutan, Pemegang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan, dan/atau Kesatuan Pengelolaan Hutan dalam pengembangan kapasitas dan pemberian akses, dengan prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan (Permenhut No 39 Tahun 2013)

Masyarakat setempat adalah kesatuan sosial yang terdiri dari Warga Negara Republik Indonesia yang tinggal di dalam dan/atau di sekitar hutan, yang bermukim di dalam dan di sekitar kawasan hutan yang memiliki komunitas sosial dengan kesamaan mata pencaharian yang bergantung pada hutan dan aktivitasnya dapat berpengaruh terhadap ekosistem hutan. Masyarakat setempat merupakan orang-orang yang dekat dengan hutan yang akan menikmati hasil menjaga hutan dan akibat dari merusak hutan. Melalui kemitraan kehutanan masyarakat dapat mempergunakan lahan hutan milik negara melalui pemegang izin pengelola hutan.

Senin, 25 Juli 2016

Pembuatan Media Tanam dengan Kadaka

#DiaryPKLUNRAM KPHL RINJANI TIMUR

oleh Dony Sudirata Pratama | dokumentasi : St. Hardiyanti


Pembibitan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mendapatkan tanaman baru agar jumlah tanaman bertambah. Pembibitan merupakan salah satu tahapan dalam sistem silvikultur untuk memenuhi kebutuhan bahan tanaman baru (bibit) yang siap ditanam ke lapangan. 

Pembuatan media tanam Kadaka
Pembibitan dengan menggunakan media kadaka merupakan pembuatan bibit yang dilakukan dengan menggunakan akar tumbuhan paku sebagai pengganti tanah. Media ini digunakan karena mempunyai beberapa kelebihan diantaranya dapat menyerap air dengan baik serta dapat juga menjaga kelembaban media dan sekitar lingkungan penanaman oleh akar tumbuhan paku tersebut. Disamping itu, kadaka ini cocok digunakan sebagai media pembibitan untuk tanaman kehutanan karena pada saat pemindahan anakan pohon, akar yang berada pada media kadaka mudah dicabut sehingga dapat meminimalisasi adanya kerusakan bibit. Selain itu juga media ini sangat cocok sebagai media tanam ditempat kering karena kemampuan mempertahankan dan menyerap airnya yang baik.

Sabtu, 23 Juli 2016

Tindak Lanjut Rencana Kerjasama Pihak CV. Agro dan HKm Dongo Baru Desa Sapit (Serai Wangi)

#DiaryPKLUNRAM KPHL Rinjani Timur

oleh : St. Hardiyanti (Diyan)



Pertemuan antara pihak CV. Agro dengan anggota HKm Dongo Baru yang difasilitasi oleh KPHL Rinjani Timur dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 23 Juli 2016 di salah satu rumah anggota HKm Dongo Baru di Desa Sapit, Kecamatan Suela, Lombok Timur. Kedua pihak tersebut berencana untuk melakukan kerjasama dalam mengembangkan tanaman serai wangi di dalam areal perijinan Hutan Kemasyarakatan (HKm). Kegiatan ini dihadiri sekitar 15-20 orang yang terdiri dari anggota HKm Dongo Baru, perwakilan CV. Agro, KPHL Rinjani Timur, dan mahsiswa PKL.

Kegiatan pertemuan tersebut dibuka oleh Bapak Hilal selaku ketua umum HKm Dongo Baru. Dalam pembukaanya, Bapak Hilal mengingatkan kembali hasil dari pertemuan yang telah dilakukan sebelumya terkait kerja sama yang akan dilakukan dengan pihak CV. Agro untuk melakukan penanaman serai wangi dan kemudian dilanjutkan dengan pengenalan awal tentang KPH. Pengenalan tentang KPH dimaksudkan untuk memberikan gambaran umum terkait dengan apa itu KPHL Rinjani timur, apa saja yang menjadi tugas dan fungsi KPH, wilayah kelola dari KPHL Rinjani timur, serta mengapa kerja sama ini harus mengikutkan KPH. Selanjutnya, proses kegiatan berlanjut kepada penyampaian beberapa hal oleh pihak CV Agro.

Pertemuan antara HKm Dongo Baru dan CV. Agro yang difasilitasi oleh KPHL Rinjani Timur di Desa Sapit, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur

Kamis, 19 Mei 2016

Penilaian Rinjani sebagai UNESCO Global Geopark di Kawasan KPHL Rinjani Timur

Tim UNESCO melakukan penilaian Geopark Rinjani
Rinjani telah resmi ditetapkan menjadi Geopark Nasional sejak tahun 2013 dan kemudian bersiap untuk menjadi anggota dari UNESCO Global Geopark. Kawasan KPHL Rinjani Timur yang masuk ke dalam situs biologi Geopark Rinjani tak luput menjadi target penilaian tim asesor dari UNESCO. Pada Rabu 18 Mei lalu, Mr. Maurizio Burlando dan Mr. Soo Jae Lee sebagai tim dari UNESCO mengunjungi kawasan Pusuk Sembalun dalam rangka penilaian Rinjani sebagai Geopark Dunia.

Rabu, 18 Mei 2016

Kunjungan Kerja Direktorat Jendral Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) ke Kawasan Kemitraan

Tim PSKL bersama Kepala KPHL Rinjani Timur
Selasa, 10 Mei 2016 rombongan Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) menghadiri rapat fasilitasi pembangunan kemitraan antara pemegang ijin pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Sadhana Arif Nusa dan masyarakat sekitar hutan di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lombok Timur. Dalam rapat tersebut, Dirjen PSKL mendapat informasi bahwa KPHL Rinjani Timur telah membangun kemitraan hutan tanaman “Sengon Laut” bersama masyarakat di kawasan hutan produksi yang letaknya berbatasan dengan kawasan HTI PT. Sadhana Arif Nusa. Kawasan hutan tersebut terletak di Desa Sugian, Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur. Usai mendapatkan informasi tersebut rombongan Dirjen PSKL tertarik untuk mengunjunginya.

Selasa, 26 April 2016

Focus Group Discusion (FGD) Geopark Rinjani, 23 April 2016

Wilayah Geopark Rinjani - Lombok
Kawasan Geopark Rinjani - Lombok terletak di Pulau Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat meliputi 4 Kabupaten yaitu : Kabupaten   Lombok   Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur dan 1 Kota yaitu Kota Mataram dengan Gunung Rinjani sebagai pusat Geopark. Secara umum deliniasi kawasan Geopark Rinjani - Lombok terletak antara jalan raya yang menghubungkan Ampenan sampai Kayangan di Lombok Timur. Dengan adanya penunjukan kawasan Rinjani sebagai Geopark ini, maka perlu penyusunan desain tapak untuk mendukung pengelolaannya lebih baik.


Senin, 25 April 2016

Upacara Tolak Bala, Pusuk Sembalun


Upacara Tolak Bala, adalah suatu kegiatan adat yang biasa dilakukan masyarakat Sembalun dengan tujuan mendapat keselamatan dan menghindarkan dari bencana dan marabahaya. Upacara ini tidak dilakukan secara rutin baik tahunan ataupun musiman, namun diselenggarakan ketika ada hajat tertentu.

Rabu, 20 April 2016

“Pembentukan kelompok dan kepengurusan Kemitraan Belanting”


Kesatuan Pengelolaan Hutan Rinjani Timur yang merupakan garis terdepan dalam pengelolaan hutan tingkat tapak telah melakukan upaya pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan melalui skema Kemitraan Kehutananan. Kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui skema kemitraan  ini sendiri telah dilaksanakan dibeberapa lokasi yang menjadi kawasan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Rinjani Timur diantaranya di kawasan hutan Resort Belanting kecamatan Sambelia.

Senin, 18 April 2016

SURVEI KONDISI HUTAN TANAMAN SENGON LAUT DI KAWASAN KEMITRAAN KEHUTANAN HP 20, HP 21 HP 22 RTK 1 GUNUNG RINJANI



Kamis, 07 April 2016 TIM Pemberdayaan masyarakat KPHL Rinjani Timur melakukan survei kondisi hutan tanaman sengon laut di Kawasan Kemitraan Kehutanan HP 20, HP 21 dan HP 22 RTK 1 Gunung Rinjani. Secara umum, kondisi hutan tanaman sengon laut di  kawasan tersebut tumbuh dengan cukup baik, meskipun sejak pertengahan februari kemaren hujan tidak turun menyirami, tanaman sengon laut nampaknya mampu bertahan dan tetap tumbuh. Kondisi tanaman di setiap lahan penggarap berbeda-beda hal ini dipengaruhi oleh waktu perbedaan waktu penanaman antar penggarap, perbedaan jenis tanaman bawah tegakan yang dipilh, serta perbedaan perlalukan yang diberikan oleh sang penggarap selama aktifitas pemeliharaan bibit sengon pasca penanaman di lahan masing-masing.  

Gambar 1. Kondisi Tanaman Sengon Laut di Lahan Amaq Mukhsin, Anggota KTH Harapan Bersama
(Sumber foto :  Koleksi Pribadi TIM Pemberdayaan Masyarakat KPHL Rinjani Timur)

Selasa, 29 Maret 2016

Fasilitasi Penyelesaian Konflik Di Kawasan Hutan Produksi KPHL Rinjani Timur, HP 20, HP 21 dan HP 22 RTK 1 Gunung Rinjani



Selasa, 22 Maret 2016 pukul 10.00-13.00 WITA telah dilakukan musyawarah penyelesaian konflik masyarakat di sekitar Kawasan Hutan Produksi KPHL Rinjani Timur tepatnya di HP 20, HP 21 dan HP 22 RTK1 Gunung Rinjani. Musyawarah tersebut difasilitasi oleh Dinas Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara barat dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi beserta staff, masyarakat sekitar hutan Desa Sugian, Kepala Desa Sugian, Kepala Desa Dara Kunci, Kepala Koperasi Wana Lestari, Kepala KPHL Rinjani Timur, TIM Pendamping Kemitraan Desa Sugian.

Rabu, 16 Maret 2016

MUSYAWARAH PERUMUSAN DRAFT PERJANJIAN SEMENTARA PROGRAM KEMITRAAN KEHUTANAN




          Mengawali semangat di awal bulan februari, pada senin 01 Februari 2016 pukul 16.00 WITA di Kantor Kepala Desa Sugian telah dilaksanakan musyawarah pengurus KTH Harapan Bersama dalam rangka perumusan draft perjanjian kemitraan. Musyawarah tersebut di hadiri oleh Ketua, Pengurus, beberapa Koordinator Lapangan KTH Harapan Bersama, Kepala Desa Sugian dan Ketua LKMD (Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa) serta TIM Pendamping masyarakat KPHL Rinjani Timur. Musyawarah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari permintaan masyarakat pada musyawarah sebelumnya, yaitu musyawarah persiapan distribusi dan penanaman bibit yang dilaksanakan  pada hari minggu 27 Desember 2015 terkait permohonan untuk disegerakan pembuatan perjanjian kemitraan. Perjanjian tersebut diharapkan bisa menjadi sebuah jaminan dari kegiatan penanaman yang dilakukan oleh masyarakat pada program Kemitraan Kehutanan bersama KPHL Rinjani Timur.
            Pada musyawarah sebelumnya, telah ditunjuk lima orang penanggung jawab yang terdiri atas perwakilan kelompok dan perangkat desa untuk melakukan musyawarah mandiri perumusan konsep draft perjanjian kemitraan. Selain itu, lima orang terpilih tersebut telah diberikan contoh bentuk-bentuk perjanjian kemitraan kehutanan antara instansi dan masyarakat sekitar hutan. Penujukan perwakilan tersebut dimaksudkan untuk melatih kemandirian kelompok yang baru dibentuk agar bisa mengurus hal-hal yang terkait dengan keperluan kelembagaannya, misalnya salah satunya dengan  bisa merumuskan draft perjanjian melalui musyawarah internal kelompok. Disisi lain, musyawarah mandiri memang perlu dilakukan untuk mengefisiensi waktu musyawarah kelompok yang akan dilakukan karena gambaran draft perjanjian telah dirumuskan pada musyawarah tersebut.
            Musyawarah kali ini menitik beratkan pada persentase pembagian hasil pada program kemitraan dan jangka waktu penebangan kayu yang ditanam oleh masyarakat. Adapun hasil dari musyawarah tersebut yaitu, dari 100% keuntungan  penjualan kayu 40 % untuk pemerintah (KPHL Rinjani Timur) dan 60 % untuk kelompok. Dari 60% tersebut pembagian dari kelompok terdiri atas, 1%  untuk pemerintah desa setempat, 2% untuk koperasi kelompok dan 57% untuk masyarakat. Pembagian persentase keuntungan tersebut didasarkan pada upaya dan kontribusi masing-masing pihak. Pemerintah (KPHL Rinjani Timur), sebagai pihak penyedia lahan dan bibit pohon untuk ditanam, serta fasilitasi kemitraan melalui pendampiungan dalam program tersebut. Pemerintah desa, sebagai pihak yang menaugi dan bertanggung jawab atas KTH Harapan bersama, mulai dari pendirian, pengukuhan dan pelaksanaan kegiatan-kegiatannya. Koperasi Kelompok sebagai wadah legal masyarakat yang bakal mengurus hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan atau keperluan kelompok. Masyarakat, sebagai pihak yang melakukan penanaman dan memelihara pohon mulai dari penanaman hingga pemanenan.
            Masyarakat menyepakati jangka waktu pemanenan maksimal selama 5 tahun, keputusan ini diambil berdasarkan testimoni dari beberapa orang yang memanam sengon laut di lahan milik, mereka melakukan pemanenan tanaman sengon laut pada tahun ke lima setelah penanaman. Pemanenan rencananya akan dilakukan secara tebang pilih agar kelestarian hutan dapat tetap terjaga.
Salam Hangat
TIM Pendamping Sugian

PENANAMAN DI DEMPLOT PERCONTOHAN KEMITRAAN KEHUTANAN




Lahan seluas 54 are atau 0.54 Ha dijadikan sebagai sebagai demplot percontohan penanaman program kemitraan kehutanan anatara KPHL Rinjani Timur masyarakat desa sugian yang tergabung dalam KTH Harapan Bersama. Kegiatan penanaman di demplot tersebut dilaksanakan pada hari sabtu, tanggal 30 Januari 2016. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala dan seluruh staft KPHL Rinjani Timur, Penyuluh Kehutanan Kecamatan Sambelia, Perwakilan Pengurus KTH Harapan Bersama, Perwakilan pengurus pemerintah desa Sugian, Polisi Hutan Sambelia dan Perwakilan dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Lombok Timur. Kegiatan tersebut berlangsung selama kurang lebih tiga jam, mulai dari pembuatan lubang tanam, pemasangan ajir sampai penanaman bibit. Jarak tanam yang digunakan adalah 3 x 3 meter dengan jumlah bibit kurang lebih sekitar 600 bibit sengon laut. Pembuatan demplot percontohan tersebut diharapkan bisa menjadi contoh penanaman yang akan dilakukan oleh masyarakat setempat yang bermitra dengan KPHL Rinjani Timur.
Kegiatan penanaman di demplot tersebut merupakan acara penanaman sekaligus sarana keakraban bagi pihak-pihak yang menjunjang pembangunan Kemitraan Kehutanan. Moment tersebut merupakan  moment yang mempertemukan pihak- pihak yang berperan dalam pembangunan kemitraan. Keakraban dan kekompakan semua pihak sangat terlihat disaat proses kegiatan berlangsung mulai pembuatan lubang sampai penanaman, terlebih ketika semuanya berkumpul  menjelang usai kegitan. Bertemunya semua pihak tersebut diharapkan bisa menjadi sarana untuk membangun komunikasi bersama semua pihak terkait kemitraan sehingga proses kemitraan yang dibagun kedepannya dapat berlangsung dengan mudah.

Salam Hangat
TIM Pendamping Sugian