Sabtu, 16 Januari 2016

Semangat Baru Langkah Baru 2016



Oleh M. Aminuddin Munir, S.Hut, M.Si
(Kepala KPHL Rinjani Timur)

Kita telah memasuki tahun 2016, dan banyak pengalaman yang didapat ditahun 2015 terutama kemitraan kehutanan. Kemitraan merupakan salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat dalam rangka mewujudkan “Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera”.

KPH Rinjani Timur dengan luas 37.063,67 Ha, tidak mungkin berhasil mengelola hutan tanpa ada peran serta dan kontribusi dari masyarakat. Oleh karenanya, pada tahun 2015 fokus kegiatan KPH Rinjani Timur yakni membangun kemitraan dengan masyarakat pinggir kawasan, baik dalam pemanfaatan jasa lingkungan (Koperasi Wisatani), HHBK (KTH Semaring) maupaun HHK (KTH Harapan Bersama). Tidaklah berlebihan jika KPH Rinjani Timur mengambil slogan “Gandeng masyarakat, hutan lebat, KPH hebat” karena salah satu resolusi di tahun 2016 yaitu tersusunnya dokumen kemitraan yang menjamin bagi hasil yang menguntungkan para pihak dengan dasar hukum yang kuat. 

Tingginya ekspektasi banyak pihak pada KPH, menuntut KPH berinovasi dan berlari kencang berlomba dengan laju kerusakan hutan akibat perubahan sosial begitu cepat. Mau tidak mau, suka tidak suka berkoalisi dengan masyarakat harus ditempuh, karena secara factual masyarakat sudah menduduki hampir separuh kawasan hutan. Hal ini, sejalan dengan direktif Gubernur NTB, KPH harus membangun kemitraan/kerjasama produktif dengan menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama. 

Dalam rangka penguatan kelembagaan KPH Rinjani Timur, pada tahun 2016 akan diupayakan beroperasinya resort – resort  yang akan memperkuat KPH di tingkat lapangan. Operasionalisasi resort, tentu harus didukung dengan sumberdaya yang memadai, baik dari segi Sumber Daya Manusia ataupun Sarana prasarananya. Oleh sebab itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima pada tahun 2016 akan diarahkan untuk pembangunan kantor resort dan mebelernya. Terbatasnya SDM yang dimiliki KPH Rinjani Timur, tidak menjadi halangan dalam melaksanakan kegiatan dilapangan selama komunikasi dan koordinasi para pihak terus dibangun. Polisi Kehutanan (Polhut), Penyuluh Kehutanan dan PKSM (BP4K) sebagai garda terdepan, diharapkan mampu bersinergi bergerak seirama dalam melaksanakan tugas dengan menjadikan resort sebagai rumah rimbawan.
Dibidang perlindungan dan pengamanan hutan, KPH Rinjani Timur mendorong  proses penyelesaian sertifikat tanah dalam kawasan hutan. Kasus sertifikat, khususnya di RTK 15 Sekaroh, saat ini sedang ditangani POLDA NTB. Sertifikat yang teridentifikasi sebagian besar nominee (pemilik orang asing, atas nama masyarakat setempat).

Tantangan di tahun 2016 begitu besar. Berlakunya UU 23/2014 terakait kewenangan pengelolaan hutan yang sebentar lagi akan menjadi kewengan propinsi  dengan penyerahan P3D (Personil, Dokumen, Dana, dan Sarpras) dan terfokus di KPH, harus diikuti dengan perubahan pola pikir pegawai/SDM yang menempatinya. Tugas administrator yg diemban selama ini akan berubah menjadi tugas operator, yang tentunya menuntut personil untuk siap bekerja di tingkat tapak. Semangat dan kerja keras menjadi modal dalam membangun dan membesarkan KPH.

KPH Rinjani Timur sebagai rumah rimbawan harus terus diisi dengan semanagat tinggi. Beri energi dan kehangatan didalamnya. Buat lebih baik dan maju dari tahun sebelumnya. Selamat tahun baru 2016.

Gandeng Masyarakat, Hutan Lebat, KPH Hebat.
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar