Kebakaran yang terjadi sejak pukul
06.00 WITA pada tanggal 17 Agustus 2017 itu melalap habis 21 ha lahan kawasan hutan di Gili Lawang yang
ditumbuhi alang-alang dan tanaman program RHL tahun 2013.
Menurut keterangan dari koordinator
Pengamanan Hutan Resort Pengelolaan Hutan Sambelia, HAERUMAN, ia menerima
laporan kebakaran itu dari salah seorang anggota kelompok Pengawas Masyrakat
untuk perairan Gili Sulat-Lawang, Bapak Eva. Setelah menerima laporan tersebut
dan mendapat perintah Kepala Balai KPH Rinjani Timur, ia bersama 11 anggota
Pamhut Swadaya langsung bergerak ke lokasi kebakaran.
Karena kelelahan, akhirnya tim
pertama diganti oleh tim kedua yang terdiri dari polhut, pamhut dan bakti
rimbawan turun lagi ke lokasi kejadian. Api akhirnya bisa dipadamkan pukul
16.00 WITA.
"Ada beberapa kemungkinan
penyebabnya, salah satunya bekas api yang lupa dipadamkan oleh masyarkat yang
mengambil alang-alang di sini", kata anggota Pamhut, Lalu Sapriadi.
Ditemui di tempat berbeda, Pak Eva
mengatakan bahwa tidak ada tanda pasti bahwa kebakaran itu disengaja. Karena
ketika pertama turun tidak ada satu orangpun yang ditemukan di Gili Lawang.
"Jenis-jenis yang terbakar ada
waru, cemara, sentigi, asam, banten, api-api, gelumpang, kesambi dan semua
jenis tanaman di padang alang-alang habis terbakar", tambah Pak Ali
Buhari.
Sampai berita ini diturunkan, belum
ditahu pasti penyebab kebakaran.
Kontributor : Bisrul Khofi, S.Hut