Tampilkan postingan dengan label kphl rinjani timur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kphl rinjani timur. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Juli 2016

Pembuatan Media Tanam dengan Kadaka

#DiaryPKLUNRAM KPHL RINJANI TIMUR

oleh Dony Sudirata Pratama | dokumentasi : St. Hardiyanti


Pembibitan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mendapatkan tanaman baru agar jumlah tanaman bertambah. Pembibitan merupakan salah satu tahapan dalam sistem silvikultur untuk memenuhi kebutuhan bahan tanaman baru (bibit) yang siap ditanam ke lapangan. 

Pembuatan media tanam Kadaka
Pembibitan dengan menggunakan media kadaka merupakan pembuatan bibit yang dilakukan dengan menggunakan akar tumbuhan paku sebagai pengganti tanah. Media ini digunakan karena mempunyai beberapa kelebihan diantaranya dapat menyerap air dengan baik serta dapat juga menjaga kelembaban media dan sekitar lingkungan penanaman oleh akar tumbuhan paku tersebut. Disamping itu, kadaka ini cocok digunakan sebagai media pembibitan untuk tanaman kehutanan karena pada saat pemindahan anakan pohon, akar yang berada pada media kadaka mudah dicabut sehingga dapat meminimalisasi adanya kerusakan bibit. Selain itu juga media ini sangat cocok sebagai media tanam ditempat kering karena kemampuan mempertahankan dan menyerap airnya yang baik.

Sabtu, 23 Juli 2016

Tindak Lanjut Rencana Kerjasama Pihak CV. Agro dan HKm Dongo Baru Desa Sapit (Serai Wangi)

#DiaryPKLUNRAM KPHL Rinjani Timur

oleh : St. Hardiyanti (Diyan)



Pertemuan antara pihak CV. Agro dengan anggota HKm Dongo Baru yang difasilitasi oleh KPHL Rinjani Timur dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 23 Juli 2016 di salah satu rumah anggota HKm Dongo Baru di Desa Sapit, Kecamatan Suela, Lombok Timur. Kedua pihak tersebut berencana untuk melakukan kerjasama dalam mengembangkan tanaman serai wangi di dalam areal perijinan Hutan Kemasyarakatan (HKm). Kegiatan ini dihadiri sekitar 15-20 orang yang terdiri dari anggota HKm Dongo Baru, perwakilan CV. Agro, KPHL Rinjani Timur, dan mahsiswa PKL.

Kegiatan pertemuan tersebut dibuka oleh Bapak Hilal selaku ketua umum HKm Dongo Baru. Dalam pembukaanya, Bapak Hilal mengingatkan kembali hasil dari pertemuan yang telah dilakukan sebelumya terkait kerja sama yang akan dilakukan dengan pihak CV. Agro untuk melakukan penanaman serai wangi dan kemudian dilanjutkan dengan pengenalan awal tentang KPH. Pengenalan tentang KPH dimaksudkan untuk memberikan gambaran umum terkait dengan apa itu KPHL Rinjani timur, apa saja yang menjadi tugas dan fungsi KPH, wilayah kelola dari KPHL Rinjani timur, serta mengapa kerja sama ini harus mengikutkan KPH. Selanjutnya, proses kegiatan berlanjut kepada penyampaian beberapa hal oleh pihak CV Agro.

Pertemuan antara HKm Dongo Baru dan CV. Agro yang difasilitasi oleh KPHL Rinjani Timur di Desa Sapit, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur

Rabu, 27 Januari 2016

Membangun Hutan Tanaman Melalui Sistem Kemitraan Kehutanan


Sejak tanggal 26 maret 2015 Tim Pendamping Pemberdayaan Masyarakat KPHL Rinjani Timur terjun ke masyarakat sekitar kawasan hutan tertentu yang akan dijadikan areal kemitraan yang terletak di Desa Sugian Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur. Pertama, kami turun menemui pemerintah desa setempat untuk memperkenalkan diri sebagai Pendamping Masyarakat dan melakukan identifikasi ada dan tidaknya Kelompok Tani Hutan (KTH) di desa tersebut. Selain itu kami juga menyampaikan maksud dan tujuan program baru yang akan dicanangkan di Desa setempat, yaitu program Kemitraan Kehutanan bersama masyrakat sekitar kawasan hutan dengan acuan perundangan Peraturan Pemerintah Kehutanan Nomor 39 tahun 2013. Hasil identifikasi menyatakan bahwa, di Desa tersebut terdapat KTH dengan nama KTH Harapan Bersama. Akan tetapi, KTH tersebut masih belum dikukuhkan oleh pemerintah setempat. Selanjutnya, kami turun menemui ketua kelompok dan beberapa orang pengurus KTH tersebut. Hasil tinjauan kami terkait perkembangan kelompok yang telah dibentuk, ternyata KTH Harapan Bersama dibentuk berdasarkan hasil kesepakatan pertemuan dari beberapa orang dengan struktur kepengurusan yang dibentuk diatas meja atau tanpa musyawarah, sehingga masyarakat belum mengerti akan maksud pembentukan KTH tersebut. 

Kamis, 03 Desember 2015

Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia Kabupaten Lombok Timur 2015

28 November, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2008 telah disepakati sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional. Tema HMPI Tahun 2015 “Ayo Kerja, Tanam dan Pelihara Pohon Untuk Hidup Yang Lebih Baik” disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lombok Timur, Lalu Zainal Abidin, S.Sos, pada peringatan HMPI Tingkat Kabupaten Lombok Timur di Labuhan Haji, Sabtu 28 November 2015.
H. Suhermanto, selaku Kepala Bidang RLPS sekaligus ketua panitia, menjelaskan bahwa kegiatan HMPI ini sebenarnya bertujuan untuk menyukseskan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan dalam rangka mengatasi lahan kritis di Indonesia. Kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh Kabupaten dan Kota di Indonesia baik di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan.  Lokasi penanaman untuk kegiatan HMPI tahun ini dipilih di Labuhan Haji, yaitu di luar kawasan hutan sebagai upaya reboisasi sempadan pantai.

Yang Muda Yang Berjaya




Membangun Kemitraan Kehutanan di Wilayah Konflik, suatu tantangan baru yang diterima oleh tiga orang rimbawan sarjana muda yang saat ini tergabung dalam ikatan Tenaga Bakti Rimbawan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) di KPHL Rinjani Timur Unit IV  Nusa Tenggara Barat. Tiga orang rimbawan bernama Lukmanul Hakim, Bisrul Khofi dan Jamilyadhatus Sholihah mendapat tugas perdana untuk menggandeng masyarakat agar bersedia ikut serta bersama – sama dalam membangun Hutan melalui Sistem Kemitraan Kehutanan pada kawasan hutan produksi yang terletak di Desa Sugian Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur yang diketahui memiliki kondisi sosial, ekonomi dan politik yang cukup menantang.

Jumat, 06 November 2015

Pengolahan HHBK Jahe Gajah (Zingiber officinale) sebagai produk unggulan

KPHL Rinjani Timur bersama Kelompok Tani Hutan Gapoktan Puncak Semaring Desa Mekar Sari mengadakan pelatihan pengolahan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Jahe Gajah (Zingiber officinale) sebagai salah satu bentuk kegiatan dalam program kemitraan kehutanan. HHBK yang dibudidayakan dan diolah adalah jahe gajah (Zingiber officinale), yang merupakan salah satu jenis tumbuhan bawah yang banyak tumbuh di bawah tegakan hutan.

Pembinaan dan pelatihan pegolahan Jahe Gajah (Zingiber officinale)
Salah satu tujuan kegiatan ini adalah sebagai upaya peningktan kesejahteraan masyarakat dari segi ekonomi, sesuai dengan visi misi kementerian kehutanan. Hal tersebut dikarenakan selama ini masyarakat hanya mampu mengambil dan memanfaatkan HHBK jahe dalam bentuk mentah dengan nilai penjualan yang sangat rendah. Pengolahan jahe diarahkan untuk dijadikan produk Kelompok Tani Hutan Gapoktan Puncak Semaring dalam bentuk Jahe serbuk instant dan permen jahe. Dengan adanya pembinaan dalam pengolahan HHBK ini diharapakan ke depannya mampu menambah lapangan pekerjaan bagi masayarakat Desa Mekar Sari. Guna mempermudah dalam upaya pengolahan, Gapoktan Puncak Semaring bersama KPHL Rinjani Timur dan perangkat Desa Mekar Sari membentuk kelompok usaha bersama yang terdiri dari para ibu rumah tangga dan pemudi desa.

Rabu, 04 November 2015

Perjalanan Kemitraan Bukit Pergasingan

Bukit Pergasingan merupakan salah satu objek wisata di Sembalun yang dikelola oleh kelompok masyarakat desa. Bukit Pergasingan terletak di dalam blok wilayah tertentu KPHL Rinjani Timur dan dapat dikembangkan melalui skema kerjasama kemitraan kehutanan.
 
Pada awalnya, bukit Pergasingan terlihat ramai pengunjung pada saat malam tahun baru 2015 padahal belum ada kebijakan dari KPHL Rinjani Timur untuk mengelolanya. Hal ini yang kemudian mengusik dan kemudian dilakukan pengecekan langsung ke lokasi Bukit Pergasingan. Penggalian informasi awal dilakukan melalui para polhut, jagawana, dan lang-lang yang bertugas di kawasan Sembalun. Bersamaan dengan penggalian informasi tersebut, kami, KPHL Rinjani Timur juga melakukan pengecekan langsung ke lokasi camping ground Bukit Pergasingan.
Survey kawasan Bukit Pergasingan

Selasa, 27 Oktober 2015

Pesona Gili Sulat : Surga Kecil Di Timur Lombok



G I L I, sebutan untuk pulau-pulau kecil yang pesona keindahannya seringkali tidak pernah mengecewakan pengunjungnya. Lombok merupakan pulau yang terkenal dengan beribu-ribu gili di dalamnya menjadi salah satu destinasi wisata paling diincar oleh para wisatawan baik wisatawan lokal maupun mancanegara. Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno mungkin sudah tidak asing lagi di telinga para traveler. Tetapi Lombok tidak hanya menyajikan keindahan tiga gili yang berada di utara pulau Lombok itu saja.

Salah satu gili yang wajib untuk masuk daftar kunjungan wisata para traveler adalah Gili Sulat. Kawasan gili yang berada di timur pulau Lombok tepatnya di Desa Sugian, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur yang juga masuk dalam kawasan KPHL Rinjani Timur ini memiliki pesona alam pantai yang tidak kalah indahnya. Sama halnya dengan Gili Petagan, daya tarik Gili Sulat salah satunya adalah keberadaan hutan Mangrove di dalamnya. Dengan kawasan yang cukup luas yaitu 643 Ha, kawasan gili ini ditumbuhi jenis Rhizophora, sp, Bruguiera sp, Sonneratia alba, dan juga Avicennia, sp. 

Gandeng Masyarakat Hutanpun Lebat



Tonggak-tonggak pohon pada seluas mata memandang...
Yah begitulah kira-kira yang akan terlihat saat kita menginjakkan kaki di kawasan hutan yang terletak di Desa Sugian Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur saat ini. Aktivitas Illegal loging yang sudah menjadi bukan rahasia lagi, masyarakat secara terang-terangan menebang pohon di kawasan hutan ini dengan berbagai macam alasan, baik untuk kebutuhan rumah tangga yaitu untuk penggunaan kayu bakar maupun untuk di jual dengan cara pengumpulan dari beberapa orang. Pelaku penebangan ini antara lain adalah masyarakat desa setempat dan masyarakat desa sebelah yaitu desa X dengan motif adanya kecemburuan sosial terhadap adanya pihak asing yang masuk dan melakukan pengelolaan hutan setempat. Pihak asing tersebut yang tak lain adalah Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) Sadana Arif Nusa.

Diskusi Umum Bersama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi NTB



MASBAGIK – (24/10) Kunjungan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi NTB Ir. H. Andi Pramaria, M.Si ke Kantor KPHL Rinjani Timur memberikan wacana baru tentang pengelolaan kawasan hutan terutama pada kawasan hutan KPHL Rinjani Timur. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menghadiri diskusi bersama dengan masyarakat yang bersedia untuk menjalin kerjasama Kemitraan Kehutanan dengan KPHL Rinjani Timur. Diskusi yang diadakan di Ruang Rapat Kantor KPHL Rinjani Timur pada tanggal 24 Oktober 2015 ini berlangsung secara lancar dan hidup. 

Ir. Andi Pramaria, M.Si membuka diskusi dengan memaparkan tentang hutan berikut dengan pembagian hutan berdasarkan fungsinya dan cara pengelolaan kawasan hutan menurut fungsi dan peruntukannya masing – masing. Paparan ini dimaksudkan agar masyarakat yang akan menjadi mitra KPH memiliki pemahaman yang sama mengenai hutan, fungsi hutan, serta pemanfaatan hutan sesuai dengan fungsi dan peruntukannya sehingga kelestarian tetap terjaga. Terlebih lagi di KPHL Rinjani Timur terdapat 2 macam hutan berdasarkan fungsinya yakni hutan lindung dan hutan produksi yang memiliki fungsi dan tata cara pengelolaan yang sedikit berbeda.

Sabtu, 24 Oktober 2015

Tindak Lanjut Hasil Ekspose Proposal Kemitraan Gapoktan Puncak Semaring


SUELA - (22/10) Menindaklanjuti hasil Ekspose Proposal Kemitraan di Dinas Kehutanan Provinsi NTB, Gapoktan Puncak Semaring pada hari Kamis 22 Oktober 2015 mengadakan pertemuan di Balai Pertemuan Gapoktan yang terletak di Desa Mekar Sari, Kecamatan Suela untuk membahas rencana tindak lanjut. Difasilitasi oleh Gema Alam NTB selaku LSM Pendamping dan dihadiri oleh KPHL Rinjani Timur, Kepala Desa Mekar Sari, serta LSM Telapak, masyarakat Desa Mekar Sari yang tergabung dalam Gapoktan Puncak Semaring menyepakati untuk melaksanaan arahan - arahan yang diberikan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi NTB. 

Jumat, 23 Oktober 2015

Jahe Instan Semaring Telah Dirilis


SUELA - (22/10) Salah satu produk unggulan KPHL Rinjani Timur "Jahe Instan Semaring" telah dirilis kemarin dalam pertemuan yang berlangsung di Balai Pertemuan Gapoktan Puncak Semaring, Desa Mekar Sari. Pertemuan yang dihadiri oleh banyak stakeholder yang terdiri dari Pengurus dan beberapa anggota Gapoktan Puncak Semaring, perwakilan KPHL Rinjani Timur, perwakilan LSM Pendamping (Gema Alam dan Telapak), serta Kepala Desa Mekar Sari ini membahas tentang rencana tindak lanjut dari hasil pertemuan Ekspose Proposal Kemitraan di Dinas Kehutanan Provinsi NTB. 

Senin, 19 Oktober 2015

Ekspose Proposal Kemitraan Gapoktan Puncak Semaring



MATARAM – (1/10) Sekelompok masyarakat atas nama Gapoktan Puncak Semaring bersama dengan KPHL Rinjani Timur dan Gema Alam melakukan ekspose proposal kemitraan kehutanan di Dinas Kehutanan Provinsi NTB. Gapoktan Puncak Semaring merupakan sekelompok masyarakat yang terbentuk dari gabungan 7 kelompok tani hutan yang berada di Desa Mekar Sari, Kecamatan Suela, Kab. Lombok Timur. Gabungan Kelompok ini dibentuk dalam upaya penguatan kelembagaan untuk menjalin kerjasama kemitraan kehutanan dengan KPHL Rinjani Timur. Didampingi oleh Gema Alam selaku LSM yang berperan aktif dalam pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, saat ini Gapoktan Puncak Semaring berupaya untuk memenuhi persyaratan untuk menjalin kerjasama kemitraan kehutanan dengan KPHL Rinjani Timur selaku pengelola kawasan hutan. 

“Masyarakat Desa Mekar Sari lebih cenderung ingin melakukan kerjasama kemitraan kehutanan daripada dengan ijin HKm. Yang masyarakat inginkan ialah Hutan yang lestari dan masyarakat sejahtera”, ujar Fauzi Ketua pasukan pegaman hutan swadaya mitra polhut Desa Mekar Sari. 

Ekspose proposal yang difasilitasi oleh Dinas Kehutanan Provinsi NTB ini dilakukan untuk memaparkan perkembangan dari kegiatan yang telah dilaksanakan dalam upaya menjalin kerjasama kemitraan kehutanan antara KPHL Rinjani Timur dengan Gapoktan Puncak Semaring. Selain itu hasil dari ekspose proposal ini juga akan ditindaklanjuti oleh Dinas Kehutanan Provinsi NTB yakni untuk melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan masyarakat untuk melakukan kerjasama kemitraan. (MU)

Sabtu, 26 September 2015

Kebakaran Lahan di Bukit Pergasingan




(26/09) SEMBALUN, Lombok Timur – Bukit Pergasingan yang terletak di Desa Sembalun, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur telah terbakar pada hari Kamis 24 September 2015. Menurut kesaksian warga sekitar, api dan kepulan asap mulai terlihat pada pukul 13.30 WITA. Titik api muncul dari bagian bawah bukit yang kemudian menyebar ke atas dan ke samping bukit mengikuti arah angin. 

Berdasarkan hasil pemantauan petugas di lapangan hingga hari Jumat sore api masih menyala dan terus menyebar. Upaya – upaya seperti pembuatan sekat bakar untuk mencegah meluasnya api telah dilakukan. Akan tetapi upaya tersebut tidak berhasil mencegah api meluas. Hingga saat ini diperkirakan luas lahan yang terbakar mencapai 50 hektar. 


Belum ada kepastian mengenai penyebab kebakaran muncul. Akan tetapi diduga kuat kebakaran terjadi karena faktor alam. Bukit Pergasingan yang termasuk dalam wilayah kawasan hutan KPHL Rinjani Timur diketahui memiliki dominasi vegetasi berupa ilalang. Kondisi yang kering dan panas saat musim kemarau seperti saat ini telah menyebabkan timbulnya percikan api dari gesekan ilalang tersebut. Ditambah dengan angin yang cukup kencang menyebabkan api semakin besar dan  pada akhirnya kebakaran meluas.

Sampai hari ini pemantauan akan terus dilakukan hingga api yang muncul telah dipastikan padam.

(MU)

Selasa, 22 September 2015

Selayang Pandang

Sumber daya hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang penting bagi kehidupan manusia. Seiring dengan bertambahnya angka laju kerusakan hutan setiap tahunnya menimbulkan kekhawatiran akan besarnya dampak negatif terhadap kondisi lingkungan yang akan berdampak pula bagi kehidupan manusia. Berbagai upaya pemerintah untuk menekan laju keruskaan hutan telah dilakukan. Salah satu langkah nyata pemerintah untuk melakukan pengelolaan kawasan hutan tertuang pada kebijakan mengenai pembentukan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai sebuah unit pengelolaan hutan di tingkat tapak seperti yang telah diamanahkan melalui Undang – undang No. 41 Tahun 1999 tentang kehutanan. Kebijakan lain yang muncul ialah Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2007 jo Peraturan Pemerintah No. 3 tahun 2008 yakni mengamanahkan pembentukan Kesatuan Pengelolaan Hutan untuk seluruh wilayah hutan di Indonesia.

Kantor KPHL Rinjani Timur

Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rinjani Timur merupakan salah satu dari 23 unit wilayah KPH di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK.337/MENHUT-VII/2009 pada tanggal 15 Juni 2009. Berdasarkan hasil tata batas yang telah dilakukan, luas wilayah kawasan hutan KPHL Rinjani Timur ialah 37.063,67 Ha yang terdiri dari hutan lindung seluas 31.498,67 Ha dan hutan produksi seluas 5.565 ha yang meliputi beberapa Kelompok Hutan (KH) yakni KH. Rinjani (RTK 1), KH. Sekaroh (RTK 15), KH. Gong (RTK 8), KH. Petandakan (RTK 9), KH. Kedatu (RTK 10), KH. Rebanbela (RTK 11), KH. Gili Lawang, Gili Sulat, dan Gili Petagan (RTK 14).