Rabu, 27 Januari 2016

Membangun Hutan Tanaman Melalui Sistem Kemitraan Kehutanan


Sejak tanggal 26 maret 2015 Tim Pendamping Pemberdayaan Masyarakat KPHL Rinjani Timur terjun ke masyarakat sekitar kawasan hutan tertentu yang akan dijadikan areal kemitraan yang terletak di Desa Sugian Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur. Pertama, kami turun menemui pemerintah desa setempat untuk memperkenalkan diri sebagai Pendamping Masyarakat dan melakukan identifikasi ada dan tidaknya Kelompok Tani Hutan (KTH) di desa tersebut. Selain itu kami juga menyampaikan maksud dan tujuan program baru yang akan dicanangkan di Desa setempat, yaitu program Kemitraan Kehutanan bersama masyrakat sekitar kawasan hutan dengan acuan perundangan Peraturan Pemerintah Kehutanan Nomor 39 tahun 2013. Hasil identifikasi menyatakan bahwa, di Desa tersebut terdapat KTH dengan nama KTH Harapan Bersama. Akan tetapi, KTH tersebut masih belum dikukuhkan oleh pemerintah setempat. Selanjutnya, kami turun menemui ketua kelompok dan beberapa orang pengurus KTH tersebut. Hasil tinjauan kami terkait perkembangan kelompok yang telah dibentuk, ternyata KTH Harapan Bersama dibentuk berdasarkan hasil kesepakatan pertemuan dari beberapa orang dengan struktur kepengurusan yang dibentuk diatas meja atau tanpa musyawarah, sehingga masyarakat belum mengerti akan maksud pembentukan KTH tersebut. 
Selanjutnya, sebagai tindak lanjut dari informasi yang didapatkan dari hasil observasi lapangan pertama, kami turun ke masyarakat dengan sistem pendekatan personal dengan maksud untuk memahamkan masyarakat terkait pembentukan KTH di desa tersebut. Adapun maksud dari pembentukan KTH diantaranya, yaitu sebagai wadah formal masyarakat untuk membangun kemitraan bersama KPHL Rinjani Timur dan sebagai sarana bagi masyarakat dalam pengajuan bantuan sosial untul instansi-instansi pemerintah lainnya, misalnya dari dinas pertanian untuk pengajuan bantuan benih dan pupuk untuk kegiatan agroforestry dan lainnya. Selain pemahaman tentang pembentukan KTH, pendekatan personal tersebut juga dilakukan untuk memahamkan masyarakat tentang program kemitraan yang akan dilakukan, yaitu penanaman sengon laut dengan sistem bagi hasil.
Pendekatan personal dilakukan selama kurang lebih selama empat bulan, kami menemui para tokoh masyarakat, pengurus dan anggota kelompok dengan sistem door to door di rumah-rumah dan di lahan masing-masing. Hasil survei menyatakan bahwa sebagian besar atau hampir seluruh anggota belum tahu akan tujuan dibentuknya KTH dan adanya program kemitraan bersama KPHL Rinjani Timur. Setelah kami jelaskan terkait pembentukan kelompok dan program kemitraan, beragam respon masyarakat yang kami terima. Sebagian masyarakat menyetujui dan menyambut baik program tersebut, meski sebagian besar juga menolak. Penolakan dari masyarakat dilakukan dengan alasan adanya anggapan dari mereka bahwa program yang dimasukkan merupakan cara pemerintah untuk mengusir para petani yang menggarap di hutan secara perlahan. Dengan ditanami kayu, suatu saat kayunya akan menjadi besar dan memenuhi ruang tumbuh lahan garapan, sehingga tak ada lahan untuk para petani untuk menanam kebutuhan pokok, merekapun secara otomatis akan terusir secara perlahan. Anggapan tersebut muncul karena kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akibat  kegagalan pengelolaan hutan di masa lalu.

Setelah kurang lebih empat bulan dilakukan pendekatan dan sosialisasi terhadap masyarakat, baik secara formal maupun informal perlahan masyarakat mulai memahami dan menerima program kemitraan kehutanan bersama KPHL Rinjani Timur. Bersama kami, masyarakat melalukan beberapa kali pertemuan kelompok dalam rangka musyawarah pembentukan kepengurusan dan penyusunan awiq-awiq kelompok. Pada tanggal 12 Agustus 2015 Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Sugian tentang pembentukan KTH Harapan Bersama pun keluar sebagai tanda KTH tersebut telah dikukuhkan oleh pemerintah desa setempat. Selanjutnya, KTH tersebut mengajukan surat permohonan kemitraan kehutanan ke KPHL Rinjani Timur yang didukung oleh pemerintah desa setempat. Untuk lebih meyakinkan masyarakat terkait keseriusan program kemitraan ini, sosialisasi kemitraan bersama Kepala Dinas Kehutanan Provensi dilakukan dan masyarakat semakin antusias untuk program ini. 

Dalam perjalanan pendampingan masyarakat menuju pembentukan KTH, banyak masalah-masalah yang kami jumpai. Baik masalah internal yaitu dari masyarakat itu sendiri, maupun masalah eksternal yaitu bentrokan bersama dua pemegang izin yang mengapit kawasan bakal kemitraan (HTI Sadana Arif Nusa dan HKM Wana Lestari) dan kebutuhan dukungan dari pihak terkait. Sulit, tapi kami tetap menikmati tantangan-tantangan itu sebagai sarana belajar dinamika kehidupan sosial di masyarakat. 


Salam Hangat

TIM Pendamping Sugian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar