Sejak tanggal 26 maret 2015 Tim Pendamping Pemberdayaan
Masyarakat KPHL Rinjani Timur terjun ke masyarakat sekitar kawasan hutan
tertentu yang akan dijadikan areal kemitraan yang terletak di Desa Sugian Kecamatan
Sambelia Kabupaten Lombok Timur. Pertama, kami turun menemui pemerintah desa
setempat untuk memperkenalkan diri sebagai Pendamping Masyarakat dan melakukan
identifikasi ada dan tidaknya Kelompok Tani Hutan (KTH) di desa tersebut.
Selain itu kami juga menyampaikan maksud dan tujuan program baru yang akan
dicanangkan di Desa setempat, yaitu program Kemitraan Kehutanan bersama
masyrakat sekitar kawasan hutan dengan acuan perundangan Peraturan Pemerintah
Kehutanan Nomor 39 tahun 2013. Hasil identifikasi menyatakan bahwa, di Desa
tersebut terdapat KTH dengan nama KTH Harapan Bersama. Akan tetapi, KTH
tersebut masih belum dikukuhkan oleh pemerintah setempat. Selanjutnya, kami
turun menemui ketua kelompok dan beberapa orang pengurus KTH tersebut. Hasil
tinjauan kami terkait perkembangan kelompok yang telah dibentuk, ternyata KTH
Harapan Bersama dibentuk berdasarkan hasil kesepakatan pertemuan dari beberapa
orang dengan struktur kepengurusan yang dibentuk diatas meja atau tanpa
musyawarah, sehingga masyarakat belum mengerti akan maksud pembentukan KTH
tersebut.
Selanjutnya, sebagai tindak lanjut dari informasi yang
didapatkan dari hasil observasi lapangan pertama, kami turun ke masyarakat dengan
sistem pendekatan personal dengan maksud untuk memahamkan masyarakat terkait
pembentukan KTH di desa tersebut. Adapun maksud dari pembentukan KTH
diantaranya, yaitu sebagai wadah formal masyarakat untuk membangun kemitraan
bersama KPHL Rinjani Timur dan sebagai sarana bagi masyarakat dalam pengajuan
bantuan sosial untul instansi-instansi pemerintah lainnya, misalnya dari dinas
pertanian untuk pengajuan bantuan benih dan pupuk untuk kegiatan agroforestry
dan lainnya. Selain pemahaman tentang pembentukan KTH, pendekatan personal
tersebut juga dilakukan untuk memahamkan masyarakat tentang program kemitraan
yang akan dilakukan, yaitu penanaman sengon laut dengan sistem bagi hasil.
Pendekatan personal dilakukan selama kurang lebih selama
empat bulan, kami menemui para tokoh masyarakat, pengurus dan anggota kelompok
dengan sistem door to door di rumah-rumah dan di lahan masing-masing. Hasil
survei menyatakan bahwa sebagian besar atau hampir seluruh anggota belum tahu
akan tujuan dibentuknya KTH dan adanya program kemitraan bersama KPHL Rinjani
Timur. Setelah kami jelaskan terkait pembentukan kelompok dan program
kemitraan, beragam respon masyarakat yang kami terima. Sebagian masyarakat
menyetujui dan menyambut baik program tersebut, meski sebagian besar juga
menolak. Penolakan dari masyarakat dilakukan dengan alasan adanya anggapan dari
mereka bahwa program yang dimasukkan merupakan cara pemerintah untuk mengusir
para petani yang menggarap di hutan secara perlahan. Dengan ditanami kayu,
suatu saat kayunya akan menjadi besar dan memenuhi ruang tumbuh lahan garapan,
sehingga tak ada lahan untuk para petani untuk menanam kebutuhan pokok,
merekapun secara otomatis akan terusir secara perlahan. Anggapan tersebut
muncul karena kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akibat kegagalan pengelolaan hutan di masa lalu.
Setelah kurang lebih empat bulan dilakukan pendekatan dan
sosialisasi terhadap masyarakat, baik secara formal maupun informal perlahan
masyarakat mulai memahami dan menerima program kemitraan kehutanan bersama KPHL
Rinjani Timur. Bersama kami, masyarakat melalukan beberapa kali pertemuan
kelompok dalam rangka musyawarah pembentukan kepengurusan dan penyusunan
awiq-awiq kelompok. Pada tanggal 12 Agustus 2015 Surat Keputusan (SK) Kepala
Desa Sugian tentang pembentukan KTH Harapan Bersama pun keluar sebagai tanda
KTH tersebut telah dikukuhkan oleh pemerintah desa setempat. Selanjutnya, KTH
tersebut mengajukan surat permohonan kemitraan kehutanan ke KPHL Rinjani Timur yang
didukung oleh pemerintah desa setempat. Untuk lebih meyakinkan masyarakat
terkait keseriusan program kemitraan ini, sosialisasi kemitraan bersama Kepala
Dinas Kehutanan Provensi dilakukan dan masyarakat semakin antusias untuk
program ini.
Dalam perjalanan pendampingan masyarakat menuju pembentukan
KTH, banyak masalah-masalah yang kami jumpai. Baik masalah internal yaitu dari
masyarakat itu sendiri, maupun masalah eksternal yaitu bentrokan bersama dua
pemegang izin yang mengapit kawasan bakal kemitraan (HTI Sadana Arif Nusa dan
HKM Wana Lestari) dan kebutuhan dukungan dari pihak terkait. Sulit, tapi kami
tetap menikmati tantangan-tantangan itu sebagai sarana belajar dinamika
kehidupan sosial di masyarakat.
Salam Hangat
TIM Pendamping Sugian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar