Sabtu, 24 Oktober 2015

Tindak Lanjut Hasil Ekspose Proposal Kemitraan Gapoktan Puncak Semaring


SUELA - (22/10) Menindaklanjuti hasil Ekspose Proposal Kemitraan di Dinas Kehutanan Provinsi NTB, Gapoktan Puncak Semaring pada hari Kamis 22 Oktober 2015 mengadakan pertemuan di Balai Pertemuan Gapoktan yang terletak di Desa Mekar Sari, Kecamatan Suela untuk membahas rencana tindak lanjut. Difasilitasi oleh Gema Alam NTB selaku LSM Pendamping dan dihadiri oleh KPHL Rinjani Timur, Kepala Desa Mekar Sari, serta LSM Telapak, masyarakat Desa Mekar Sari yang tergabung dalam Gapoktan Puncak Semaring menyepakati untuk melaksanaan arahan - arahan yang diberikan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi NTB. 

Dalam rangka menjalin kerjasama Kemitraan Kehutanan dengan KPHL Rinjani Timur, langkah selanjutnya yang harus ditempuh oleh Gapoktan Puncak Semaring ialah adanya verifikasi wilayah yang akan dimitrakan dan verifikasi kelompok masyarakat. Kegiatan verifikasi ini akan dilaksanakan oleh pihak Dinas Kehutanan Provinsi NTB. Setelah lolos verifikasi kemudian Dinas Kehutanan Provinsi NTB akan membuat MoU dengan Gubernur untuk memberikan ijin/mandat kepada KPHL Rinjani Timur untuk melaksanakan kerjasama Kemitraan Kehutanan setelah itu kemudian KPHL Rinjani Timur dengan Gapoktan Puncak Semaring menyusun dokumen perjanjian kerjasama. 


Selain itu untuk pengembangan komoditas hasil hutan bukan kayu unggulan masyarakat berkeinginan untuk mengembangkan jahe. Akan tetapi kemudian diketahui bahwa di Desa Mekar Sari memiliki potensi untuk pengembangan Porang atau disebut juga Lombos. Melihat potensi tersebut Pihak Dinas Kehutanan Provinsi NTB membuka peluang untuk pemasaran hasil dari budidaya Porang yang hingga saat ini masih dianggap sulit oleh masyarakat. Dengan adanya kepastian pasar tersebut kemudian masyarakat desa Mekar Sari yang tergabung dalam Gapoktan Puncak Semaring kemudian bersepakat juga untuk melakukan budidaya Porang. Mengingat tanaman Porang merupakan salah satu tanaman yang memiliki toleransi yang sangat tinggi terhadap naungan, dimana semakin rapat naungan semakin baik hasil Porang yang dibudidayakan, tanaman ini dapat dijadikan alternatif sebagai tanaman tumpang sari yang dapat dikembangkan di bawah tegakan tanaman pokok saat kerapatan tajuk tanaman pokok tersebut sudah mencapai kategori rapat. (MU)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar