KPHL Rinjani Timur bersama Kelompok Tani Hutan Gapoktan Puncak Semaring Desa Mekar Sari mengadakan pelatihan pengolahan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Jahe Gajah (Zingiber officinale) sebagai salah satu bentuk kegiatan dalam program kemitraan kehutanan. HHBK yang dibudidayakan dan diolah adalah jahe gajah (Zingiber officinale), yang merupakan salah satu jenis tumbuhan bawah yang banyak tumbuh di bawah tegakan hutan.
Salah satu tujuan kegiatan ini adalah sebagai upaya peningktan kesejahteraan masyarakat dari segi ekonomi, sesuai dengan visi misi kementerian kehutanan. Hal tersebut dikarenakan selama ini masyarakat hanya mampu mengambil dan memanfaatkan HHBK jahe dalam bentuk mentah dengan nilai penjualan yang sangat rendah. Pengolahan jahe diarahkan untuk dijadikan produk Kelompok Tani Hutan Gapoktan Puncak Semaring dalam bentuk Jahe serbuk instant dan permen jahe. Dengan adanya pembinaan dalam pengolahan HHBK ini diharapakan ke depannya mampu menambah lapangan pekerjaan bagi masayarakat Desa Mekar Sari. Guna mempermudah dalam upaya pengolahan, Gapoktan Puncak Semaring bersama KPHL Rinjani Timur dan perangkat Desa Mekar Sari membentuk kelompok usaha bersama yang terdiri dari para ibu rumah tangga dan pemudi desa.