Sejak tanggal 26 maret 2015 Tim Pendamping Pemberdayaan
Masyarakat KPHL Rinjani Timur terjun ke masyarakat sekitar kawasan hutan
tertentu yang akan dijadikan areal kemitraan yang terletak di Desa Sugian Kecamatan
Sambelia Kabupaten Lombok Timur. Pertama, kami turun menemui pemerintah desa
setempat untuk memperkenalkan diri sebagai Pendamping Masyarakat dan melakukan
identifikasi ada dan tidaknya Kelompok Tani Hutan (KTH) di desa tersebut.
Selain itu kami juga menyampaikan maksud dan tujuan program baru yang akan
dicanangkan di Desa setempat, yaitu program Kemitraan Kehutanan bersama
masyrakat sekitar kawasan hutan dengan acuan perundangan Peraturan Pemerintah
Kehutanan Nomor 39 tahun 2013. Hasil identifikasi menyatakan bahwa, di Desa
tersebut terdapat KTH dengan nama KTH Harapan Bersama. Akan tetapi, KTH
tersebut masih belum dikukuhkan oleh pemerintah setempat. Selanjutnya, kami
turun menemui ketua kelompok dan beberapa orang pengurus KTH tersebut. Hasil
tinjauan kami terkait perkembangan kelompok yang telah dibentuk, ternyata KTH
Harapan Bersama dibentuk berdasarkan hasil kesepakatan pertemuan dari beberapa
orang dengan struktur kepengurusan yang dibentuk diatas meja atau tanpa
musyawarah, sehingga masyarakat belum mengerti akan maksud pembentukan KTH
tersebut.
Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Rinjani Timur; Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB "Gandeng Masyarakat, Hutan Lebat, KPH Hebat"
Rabu, 27 Januari 2016
Sabtu, 16 Januari 2016
Semangat Baru Langkah Baru 2016
Oleh M. Aminuddin Munir, S.Hut, M.Si
(Kepala KPHL Rinjani Timur)
Kita telah memasuki tahun 2016, dan banyak pengalaman yang didapat ditahun 2015 terutama kemitraan kehutanan. Kemitraan merupakan salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat dalam rangka mewujudkan “Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera”.
KPH Rinjani Timur dengan luas
37.063,67 Ha, tidak mungkin berhasil mengelola hutan tanpa ada peran serta dan
kontribusi dari masyarakat. Oleh karenanya, pada tahun 2015 fokus kegiatan KPH
Rinjani Timur yakni membangun kemitraan dengan masyarakat pinggir kawasan, baik
dalam pemanfaatan jasa lingkungan (Koperasi Wisatani), HHBK (KTH Semaring) maupaun
HHK (KTH Harapan Bersama). Tidaklah berlebihan jika KPH Rinjani Timur mengambil
slogan “Gandeng masyarakat, hutan lebat,
KPH hebat” karena salah satu resolusi di tahun 2016 yaitu tersusunnya
dokumen kemitraan yang menjamin bagi hasil yang menguntungkan para pihak dengan
dasar hukum yang kuat.
Langganan:
Postingan (Atom)