Rabu, 20 April 2016

“Pembentukan kelompok dan kepengurusan Kemitraan Belanting”


Kesatuan Pengelolaan Hutan Rinjani Timur yang merupakan garis terdepan dalam pengelolaan hutan tingkat tapak telah melakukan upaya pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan melalui skema Kemitraan Kehutananan. Kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui skema kemitraan  ini sendiri telah dilaksanakan dibeberapa lokasi yang menjadi kawasan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Rinjani Timur diantaranya di kawasan hutan Resort Belanting kecamatan Sambelia.
Kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan diantaranya dengan pembentukan kelompok  dan kepengurusan inti pada Kemitraan Belanting. Pada hari rabu tanggal 6 April 2016 pukul 20:00 Wita bertempat di Masjid Dusun Kokok Nangka Desa Belanting Kecamatan Sambelia diadakan pertemuan untuk membahas pembentukan kelompok kemitraan. Pembentukan kelompok merupakan dasar atau landasan awal untuk masyarakat sekitar kawasan hutan untuk bermitra dengan pemerintah dalam hal ini Kesatuan Pengelolaan Hutan Rinjani Timur dalam pengelolaan kawasan hutan agar mempunyai legalitas yang jelas. Dari pertemuan tersebut terbentuk kelompok kemitraan yang bernama Kelompok tani Hutan (KTH) Pada Pacu.
Pertemuan dalam rangka memfasilitasi dan mendampingi masyarakat KTH Pada Pacu sendiri dihadiri oleh pendamping dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Rinjani Timur diantaranya yaitu:


1.    Sandy Putra Gauthama
2.    Muhsanah, S.Hut
3.    Saifuddin Zuhry, S.Hut.
Pertemuan ini sendiri dipimpin langsung oleh Kepala Dusun Kokok Nangka dan difasilitasi oleh KPH Rinjani Timur. kemudian acara dilanjutkan dengan musyawarah pemilihan pengurus inti dan Pada musyawarah tersebut diputuskan ada dua Ketua Blok. Akan tetapi, dalam musyawarah Pemilihan Ketua kelompok tidak ditemukan jalan keluar sehingga dilaksanakan voting dengan tiga kandidat calon. Berdasarkan suara terbanyak maka didapat keputusan yaitu sebagai berikut:

1.    Ketua kelompok             : Amaq Sahyun
2.    Sekretaris                       : Amaq Sahriatun
3.    Bendahara                      : Halil Basri
4.    Ketua Blok I                     : Amaq Seban
5.    Ketua Blok II                    : Amaq Pat
6.    Anggota                           : 38 Orang
Acara kemudian dilanjutkan dengan pengenalan Kemitraan Kehutanan oleh pendamping kepada masyarakat dan kemudian dilanjutkan dengan forum diskusi dan sesi Tanya jawab. Adapun dalam pengenalan pemitraan kehutanan dibahas mengenai proses – proses dari kemitraan itu sendiri beserta syarat yang harus dipenuhi oleh kelompok baik itu adanya kepengurusan inti kelompok, Awig – Awig, AD ART, hingga pengukuhan kelompok oleh Kepala Desa.
Selain hal tersebut, pendamping juga tidak lupa memberikan pengarahan kepada pengurus inti yang terpilih untuk melaksanakan fungsi jabatannya dengan baik sebagai penyalur aspirasi kelompok kepada pemerintah serta pemberi informasi langsung ke kelompok mengenai kebijakan – kebijakan pengelolaan hutan yang sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Respon dari masyarakat sendiri begitu positif, terbukti dengan hidupnya forum diskusi dan sesi Tanya jawab serta adanya arahan dari pendamping dan masukan dari masyarakat sendiri kepada pemerintah khususnya di sektor kehutanan. Hal tersebut sangatlah penting dalam pembangunan dunia kehutanan yang lebih baik kedepannya. 

Kedepannya diharapkan melalui kemitraan ini dapat berdampak positif baik bagi keberlangsungan fungsi Ekologi maupun Ekonomi dari  hutan. Dimana hutan tetap lestari dan masyarakat sekitar hutan sejahtera dengan manfaat yang diberikan oleh hutan itu sendiri. Hal tersebut sesuai dengan Visi dari KPH Rinjani Timur yaitu “Pengelolaan Hutan Secara Berkelanjutan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”.

Tim Belanting

Tidak ada komentar:

Posting Komentar