Selasa, 27 Oktober 2015

Gandeng Masyarakat Hutanpun Lebat



Tonggak-tonggak pohon pada seluas mata memandang...
Yah begitulah kira-kira yang akan terlihat saat kita menginjakkan kaki di kawasan hutan yang terletak di Desa Sugian Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur saat ini. Aktivitas Illegal loging yang sudah menjadi bukan rahasia lagi, masyarakat secara terang-terangan menebang pohon di kawasan hutan ini dengan berbagai macam alasan, baik untuk kebutuhan rumah tangga yaitu untuk penggunaan kayu bakar maupun untuk di jual dengan cara pengumpulan dari beberapa orang. Pelaku penebangan ini antara lain adalah masyarakat desa setempat dan masyarakat desa sebelah yaitu desa X dengan motif adanya kecemburuan sosial terhadap adanya pihak asing yang masuk dan melakukan pengelolaan hutan setempat. Pihak asing tersebut yang tak lain adalah Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) Sadana Arif Nusa.


Kondisi kawasan hutan ini sangat lebat dengan berbagai jenis pohon yang didominasi oleh pohon sonokeling (Dalbergia latifolia) dan Pohon Kesambi (Schleichera oleosa). Suasana rindang karena naungan kanopi pohon-pohon yang tumbuh yang menciptakan iklim mikro yang sejuk, berbagai jenis satwa tinggal di dalamnya sedang bercengkrama, tercukupinya kebutuhan air untuk masyarakat setempat, serta adanya pendapatan tambahan  masyarakat melalui hasil pemungutan Hasil Hutan Bukan kayu (HHBK) seperti sherlack (Hasil samping dari pohon kesambi) dan HHBK lainnya. Namun Semua itu tinggallah cerita, cerita pesona kawasan hutan yang terletak di Desa Sugian dua tahun silam, sebelum masuknya perusahaan HTI Sadana Arif Nusa ke kawasan hutan tersebut. Kini tinggallah tunggak-tunggak yang tersisa, miris rasanya sebagai seorang Rimbawan melihat kondisi pemandangan ini. Kawasan yang lapang, yang terdiri dari tunggak-tunggak sisa penebangan kayu, pembersihan lahan dengan pembakaran, cuaca yang panas dengan sinar matahari yang terasa sangat terik, lahan yang tampak berbatuan karena seringnya terjadinya erosi saat hujan turun, satwa yang berkeliaran ke permukiman akibat rusak habitatnya, kurang tercukupinya kebutuhan air bagi masyarakat setempat, serta sering terjadinya banjir disaat hujan turun.


Alasan masuknya pihak asing, Perusahaan HTI Sadana Arif  Nusa sebagai penyebab rusaknya Kawasan Hutan Sugian yaitu, karena kurangnya pemahaman masyarakat setempat terhadap sistem pengelolaan kawasan hutan yang dicanangkan oleh pemerintah. Perusahaan HTI Sadana Arif Nusa yang telah mendapatkan perijinan pengelolaan kawasan  hutan produksi dari Kementrian Kehutanan Pusat di Jakarta dengan persyaratan tertentu, perusahaan tersebut boleh melakukan penebangan pohon-pohon di kawasan hutan terkait dengan syarat melakukan penanaman kembali di kawasan tersebut serta membayar sejumlah uang sesuai standar yang telah ditentukan pertahunnya selama melakukan kegiatan usaha. Di lain sisi, masyarakat hanya memahami ada pihak asing masuk dan melakukan penebangan di hutan yang selama ini mereka jaga ke lestariannya, sehingga kecemburuan sosial tersebut mengakibatkan rusaknya kawasan hutan akibat aktivitas illegal loging  yang dilakukan masyrakat.


Tantangan besar bagi para insan berjiwa rimbawan disaat melihat  hutan berupa tonggak-tonggak sisa tebangan pohon semata, bagaimana cara membangun hutan yang sudah rusak dan mengembalikan ekosistem seperti semula melalui kegiatan reklamasi dengan melibatkan masyrakat setempat sebagai solusi konservasi hutan yang lebih efektif. Program yang akan dilakukan sebagai solusi masalah tersebut  adalah “Membangun Hutan Melalui Sistem Kemitraan Kehutanan bersama Masyarakat Setempat”. Melalui program tersebut diharapkan tujuan pemerintah dan masyarakat dapat berjalan beriringan, yaitu hutan lebat dan masyrakat sejahtera, selogan masyarakat setempat menyebutkan ”Gawah Tilah Ite Molah” ***Bersambung……(JS)

1 komentar: