Rabu, 16 Maret 2016

PENANAMAN DI DEMPLOT PERCONTOHAN KEMITRAAN KEHUTANAN




Lahan seluas 54 are atau 0.54 Ha dijadikan sebagai sebagai demplot percontohan penanaman program kemitraan kehutanan anatara KPHL Rinjani Timur masyarakat desa sugian yang tergabung dalam KTH Harapan Bersama. Kegiatan penanaman di demplot tersebut dilaksanakan pada hari sabtu, tanggal 30 Januari 2016. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala dan seluruh staft KPHL Rinjani Timur, Penyuluh Kehutanan Kecamatan Sambelia, Perwakilan Pengurus KTH Harapan Bersama, Perwakilan pengurus pemerintah desa Sugian, Polisi Hutan Sambelia dan Perwakilan dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Lombok Timur. Kegiatan tersebut berlangsung selama kurang lebih tiga jam, mulai dari pembuatan lubang tanam, pemasangan ajir sampai penanaman bibit. Jarak tanam yang digunakan adalah 3 x 3 meter dengan jumlah bibit kurang lebih sekitar 600 bibit sengon laut. Pembuatan demplot percontohan tersebut diharapkan bisa menjadi contoh penanaman yang akan dilakukan oleh masyarakat setempat yang bermitra dengan KPHL Rinjani Timur.
Kegiatan penanaman di demplot tersebut merupakan acara penanaman sekaligus sarana keakraban bagi pihak-pihak yang menjunjang pembangunan Kemitraan Kehutanan. Moment tersebut merupakan  moment yang mempertemukan pihak- pihak yang berperan dalam pembangunan kemitraan. Keakraban dan kekompakan semua pihak sangat terlihat disaat proses kegiatan berlangsung mulai pembuatan lubang sampai penanaman, terlebih ketika semuanya berkumpul  menjelang usai kegitan. Bertemunya semua pihak tersebut diharapkan bisa menjadi sarana untuk membangun komunikasi bersama semua pihak terkait kemitraan sehingga proses kemitraan yang dibagun kedepannya dapat berlangsung dengan mudah.

Salam Hangat
TIM Pendamping Sugian

Hijau alamku… Sehat udaraku… Sejahtera masyarakatku


Sesuai dengan minat dan kemauan dari masyararakat, jenis pohon apa yang ingin mereka tanam pada program kemitraan yang akan dilakukan bersama KPHL Rinjani Timur. Sengon laut (Paraserianthes falcataria) menjadi pilihan mereka dengan beberapa pertimbangan, sengon laut merupakan jenis pohon yang cepat tumbuh, tidak mudah di serang penyakit dan jenis pohon yang cukup baik pangsa pasarnya. Begitulah hasil testimoni dari beberapa orang yang sudah berhasil melakukan budidaya sengon laut di lahan milik. Keberhasilan mereka cukup terlihat, hal ini dibuktikan dengan tercapainya hajat mereka dalam membeli barang-barang mewah atau melakukan aktifitas istimewa, misalnya membeli mobil, bangun rumah, naik haji dan lain sebagainya, intinya adalah sesuatu yang menguntungkan dari hasil menanam sengon laut. Berdasarkan cerita  yang tersebar dari mulut ke mulut,  masyarakatpun mulai antusias menanam sengon laut dengan sebuah harapan kehidupan  masa depan yang lebih baik.  Investasi masa depan dalam bentuk tanaman tahunan, untuk  biaya pendidikan anak-anak dan kebutuhan mereka. 
         Antusias masyarakat memang cukup tinggi, namun perjalanan program kemitraan ini tidaklah semulus yang dibayangkan. “Mau sih, tapi…” sebuah kata “Tapi” adalah sebuah kata yang sudah dapat dipastikan ujung-ujungnya akan menjadi sebuah tantangan bagi kami sebagai TIM Pendamping. Berada bersama-sama masyarakat, memahamkan dan terus memahamkan masyarakat itulah tugas kami, karena sebuah penolakan terhadap  program pemerintah bukan karena mereka seorang pembangkang tapi karena mereka belum faham dan mengerti tentang kebaikan didalamnya. Tidak hanya itu, kami juga menfasilitasi masyarakat dengan menghubungkan mereka ke pihak terkait untuk mengajukan permohonan bantuan jika kami belum mampu memenuhi apa yang mereka butuhkan.
          Salah satu permasalahan yang timbul baru-baru ini yaitu, adanya kecemburuan sosial masyarakat terhadap program pemerintah. Dua program yang berbeda dan dilaksanakan dalam satu kawasan. Kedua program tersebut berbeda dalam sistem maupun tekniks pelaksanaanya. Misalnya yang terjadi saat ini, di dalam kawasan kemitraan kami  terdapat dua program penanaman. Program penanaman pertama, yaitu program penanaman pasca bencana dari Dinas Kehutanan Provinsi NTB, yang mana sistem dari program penanaman tersebut berupa proyek, yang dilakukan oleh masyarakat setempat dengan menggunakan upah harian, mulai dari pembuatan lobang, pemasangan ajir dan penanamannya masyarakat diberikan upah harian, ini merupakan program yang sudah biasa dilakukan di masyarakat. Program penanaman ke dua yaitu program penanaman kemitraan, program ini merupakan  program baru di masyarakat, yaitu masyarakat yang membuat lubang, memasang ajir, mengangkut bibit, menanam dan memelihara. Tak ada upah harian dalam program kemitraan, namun program tersebut diikat dengan sebuah naskah perjanjian bagi hasil. Persentase bagi hasi 40% untuk pemerintah (KPH) sebagai pihak pertama pemilik lahan dan penyedia bibit dan 60% untuk kelompok sebagai pihak ke dua sebagai pelaku penanam dan pemelihara tanaman. 
          Upah yang belum bisa diterima dan masih jauh dimata. Sekali lagi, tentang kepercayaan… Modal kami adalah “Membangun Kepercayaan” Kurang berhasilnya program pemerintah di HKM membuat masyarakat sedikit pesimis melakukan penanaman, setelah  difahamkan, terus diberikan informasi tentang perbedaan antara kemitraan dan HKM akhirnya masyarakat memahami dan mau menanam pohon. “Kami mau menanam, tapi…” Tapi yang pertama muncul akibat dari adanya dua program yang di satu kawasan tersebut. “Kami, mau menanam, tapi kami tak ada biaya untuk membuat lobang, memasang ajir, mengangkut bibit ke lahan kami yang letaknya dibelakang bukit, semuanya butuh biaya, dan resikonya tinggi jika kami pakai harian dan pohon yang ditanam mati, kami yang dirugikan”. Sebuah sindiran halus dan gertakan kecil untuk kami sebagai agen pembawa program kemitraan. Inti dari alasan  yang mereka  utarankan yaitu  mereka masih meragukan program kami, tentang kebenaran bahwa program kemitraan ini benar-benar bukanlah sebuah proyek beruang. 
          Profesi kami sebagai pendamping masyarakat, pada intinya adalah bekerja mengelola hati. Emang kudu banyak-banyak menegadahkan tangan pada sang pemilik hati. Renungkanlah, masalah datang silih berganti untuk sebuah objek yang sama. Masyarakat yang pada awalnya setuju dan antusias, tiba-tiba menjadi ragu dan memunculkan beragam alasan. Berdasarkan prediksi dari BMKG setempat, kawasan kemitraan yang kami bangun di desa Sugian adalah sekitar bulan januari baru akan turun hujan. Namun, minggu terakrih bulan desember, menjelang tahun baru 2016 hujan deraspun turun dan beberapa hari setelahnya hujan turun berutut-turut. Bibit bantuan dari PBDAS Dodokan Moyosari sudah tiba di tempat sekitar pertengahan bulan desember. Harapan kami, masyarakat sudah bisa mulai menanam, agar kualitas bibit yang di datangkan dari PBDAS Dodokan Moyosary tetap terjaga. Disisi lain, target kami sebelum penanaman pasca bencana itu dilakukan, program penanaman kemitraan sudah selesai. Hal tersebut untuk mengantisipasi kecemburuan sosial yang akan terjadi dalam masyarakat. Tak sesuai dengan apa yang telah kami rencanakan, pada kenyataannya sejauh ini masyarakat belum ada yang membuat lobang penanaman.
          Bismillahi min sulaimanu, bisbillahirrahmannirrahiim… Sebuah kalimat pembuka yang baik untuk sebuah pertemuan pengurus kelompok pada malam itu. Ya, malam itu, tepat pada tanggal 27 desember pada pukul 20.15 - 23.15 WITA, kami mencoba mengetuk hati masyarakat dengan menguatkan kepercayaannya kembali yang dimulai dari pengurus inti dan para ketua lapangan. Kami membahas tentang sistem pengangkutan bibit dan penanaman di masyarakat. Alhamdulillah dari hasil musyawarah malam itu ada jalan terang yang kami temukan terkait masalah yang kami hadapi. Pengangkutan bibit dan penanaman dilakukan oleh masing-masing penggarap bersadarkan kemampuan mereka mengangkut bibit ke lahan masing-masing. Tidak harus selesai dalam satu waktu, penanaman terus mereka lakukan sepanjang turun  hujan. Hal ini dapat meringankan mereka karena tidak perlu mengeluarkan biaya harian untuk membayar upah pekerja. Selain itu, masyarakat juga meminta untuk segera diselesaikannya dokumen perjanjian untuk memperkuat kepercayaan mereka akan program tersebut dan kamipun langsung merespon permintaan mereka. 
            Penanaman dilakukan dengan menerapkan sistem jalur dan menggunakan jarak tanam 3 x 5 meter. Luasan lahan yang dikelola berbeda-beda antar penggarap sesuai dengan lahan yang dikelola sebelumnya, namun pada program kemitraan ini batas maksimal kelola lahan perpenggarap yaitu 2 Ha. Masyarakat bisa menanam tanaman palawija di sela-sela  jalur tersebut, umumnya masyarakat memilih menanam padi, jagung dan kacang tanah sebagai tanaman di sela jalur. Pola penanamannya sama  seperti pola penanaman sistem agroforestry. Kelebihan dari sistem tersebut yaitu, masyarakat dapat merawat tanaman palawijanya sekaligus merawat bibit yang ditanam secara intensif. Harapannya kedepan program tersebut dapat berjalan dengan optimal sehingga masyarakat dapat memanen tanaman palawija dan pohon, dengan demikian maka kesejahteraan ekonomi mereka akan  lebih baik.



Salam Hangat 
TIM Pendamping Sugian

Rabu, 27 Januari 2016

Membangun Hutan Tanaman Melalui Sistem Kemitraan Kehutanan


Sejak tanggal 26 maret 2015 Tim Pendamping Pemberdayaan Masyarakat KPHL Rinjani Timur terjun ke masyarakat sekitar kawasan hutan tertentu yang akan dijadikan areal kemitraan yang terletak di Desa Sugian Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur. Pertama, kami turun menemui pemerintah desa setempat untuk memperkenalkan diri sebagai Pendamping Masyarakat dan melakukan identifikasi ada dan tidaknya Kelompok Tani Hutan (KTH) di desa tersebut. Selain itu kami juga menyampaikan maksud dan tujuan program baru yang akan dicanangkan di Desa setempat, yaitu program Kemitraan Kehutanan bersama masyrakat sekitar kawasan hutan dengan acuan perundangan Peraturan Pemerintah Kehutanan Nomor 39 tahun 2013. Hasil identifikasi menyatakan bahwa, di Desa tersebut terdapat KTH dengan nama KTH Harapan Bersama. Akan tetapi, KTH tersebut masih belum dikukuhkan oleh pemerintah setempat. Selanjutnya, kami turun menemui ketua kelompok dan beberapa orang pengurus KTH tersebut. Hasil tinjauan kami terkait perkembangan kelompok yang telah dibentuk, ternyata KTH Harapan Bersama dibentuk berdasarkan hasil kesepakatan pertemuan dari beberapa orang dengan struktur kepengurusan yang dibentuk diatas meja atau tanpa musyawarah, sehingga masyarakat belum mengerti akan maksud pembentukan KTH tersebut. 

Sabtu, 16 Januari 2016

Semangat Baru Langkah Baru 2016



Oleh M. Aminuddin Munir, S.Hut, M.Si
(Kepala KPHL Rinjani Timur)

Kita telah memasuki tahun 2016, dan banyak pengalaman yang didapat ditahun 2015 terutama kemitraan kehutanan. Kemitraan merupakan salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat dalam rangka mewujudkan “Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera”.

KPH Rinjani Timur dengan luas 37.063,67 Ha, tidak mungkin berhasil mengelola hutan tanpa ada peran serta dan kontribusi dari masyarakat. Oleh karenanya, pada tahun 2015 fokus kegiatan KPH Rinjani Timur yakni membangun kemitraan dengan masyarakat pinggir kawasan, baik dalam pemanfaatan jasa lingkungan (Koperasi Wisatani), HHBK (KTH Semaring) maupaun HHK (KTH Harapan Bersama). Tidaklah berlebihan jika KPH Rinjani Timur mengambil slogan “Gandeng masyarakat, hutan lebat, KPH hebat” karena salah satu resolusi di tahun 2016 yaitu tersusunnya dokumen kemitraan yang menjamin bagi hasil yang menguntungkan para pihak dengan dasar hukum yang kuat.